You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBM Naik, Jumlah Pengguna KRL Meningkat
photo Doc - Beritajakarta.id

Penumpang KRL Meningkat

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak 17 November lalu membuat penumpang kereta api di Jabodetabek mengalami peningkatan.

Yang pasti sih naik, tetapi karena belum sebulan jadi belum diketahui berapa jumlah pastinya. Laporannya kan setiap akhir bulan

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, mengatakan, pengguna KRL mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sebelum kenaikan harga BBM, kata Eva, per harinya jumlah penumpang antara 650.000 sampai 700.000 orang dari seluruh perjalanan KRL se-jabodetabek. Namun saat ini diperkirakan meningkat menjadi 750.000 penumpang.

32 Unit KRL Jepang Tiba di Stasiun Pasoso

"Yang pasti sih naik, tetapi karena belum sebulan jadi belum diketahui berapa jumlah pastinya. Laporannya kan setiap akhir bulan," ujar Eva, Rabu (10/12).

Meningkatnya jumlah pengguna KRL dikarenakan tidak ada kenaikan tarif. Penumpang masih dapat menikmati tarif Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan tambahan Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, lanjut Eva, pihaknya menambah jam keberangkatan kereta.

"Sebelumnya, ada 693 jam keberangkatan per hari. Karena adanya lonjakan penumpang, kami tambah 31 jam keberangkatan, khususnya pada jam sibuk," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati